Kesbangpol Serukan Pasang Bendera
BINTUHAN- Untuk menyemarakan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-75 tahun 2020, masyarakat diimbau memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing. “Diimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing. Terhitung 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020,” ajak Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur, Deki Zulkarnain, SSTP, MM. Pemasangan bendera merah putih adalah salah satu wujud untuk menyemarakan hari kemerdekaan RI yang ke-75. Dengan memasang bendera, telah mengingat bagaimana para pejuang memperjuangkan kemerdekaan. Lanjut Kakan, imbauan telah disampaikan melalui OPD, kecamatan hingga desa-desa. “HUT kemerdekaan adalah sejarah Bangsa Indonesia lepas dari para penjajah. Untuk mengenang para pejuang yang telah berjuang dengan jiwa dan raga, mengibarkan bendera merah putih sudah sepantasnya dilakukan warga yang cinta tanah air,” tutup Kakan Kesbangpol. (ujr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: